Wednesday, April 4, 2018

Sebutkan Apa Saja yang Menghambat dan Mendukung Toleransi Antar Umat Beragama

Sebutkan Apa Saja yang Menghambat dan Mendukung Toleransi Antar Umat Beragama ,- Ketika hendak diterapkannya kerukunan antar umat beragama mempunyai kendalannya atau hal yang menghambatnya. Dimana untuk hal yang menjadi penghambatnya itu akan pengaruhi penerapan kerukunan antar umat beragama menjadi hal yang sukar untuk dikerjakan. Sejumlah faktor yang dapat menjadi penghambat atau kendala dalam kerukunan antar umat beragama diantaranya itu adalah; 

Pertama, Sikap toleransi yang kurang. Diantara yang menjadi penghambat penerapan kerukunan antar umat beragama yakni sikap toleransinya antar pemeluk agama yang kurang.

Kedua, Terdapatnya campur kepentingan politik. Kepentingan politik yang bergejolak atau upaya upaya dapat memberikan pengaruh hubungan antar umat Bergama. Kekacauan politik yang dapat berikan pengaruh kerukunan beragama umumnya sifafSARA dan condong dibesar-besarkan, dengan begitu bikin agama yang tercatut menjadi gejolak.

Ketiga, Sikap fanatisme, sikap ini adalah sikap yang mesti dihindari kalau mau menerapkan kerukunan antar umat beragama. Sikap ini condong menilai agama yang di pegangnya yang paling benar.


Sebutkan Apa Saja yang Menghambat dan Mendukung Toleransi Antar Umat Beragama


Keempat, Fanatisme dangkal, sikap kurang bersahabat, langkah langkah agresif dalam dakwah agama yang ditujukan kepada orang yang sudah beragama, - pendirian tempat ibadah tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku 

Kelima, Pengaburan nilai-nilai ajaran agama antara suatu agama dengan agama lain

Keenam, Sebab kehadiranya banyak sekte dan faham keagamaan kurangnya mendalami ajaran agama dan peraturan Pemerintah dalam hal kehidupan beragama.

Sementara untuk faktor pendukung kerukunan hidup beragama antara lain :

  1. Terdapatnya sifat bangsa Indonesia yang religius
  2. Terdapatnya nilai-nilai luhur budaya yang telah berakar dalam masyarakat semisal gotong royong, saling hormat menghormati
  3. Kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya
  4. Kerjasama di kalangan intern umat beragama, antar umat beragama dan antara umat beragama dengan Pemerintah.