Tujuan Agresi Militer 1 Mengalami Kegagalan Karena ,- Agresi Militer Belanda I direncanakan oleh H.J. van Mook. Van Mook yang mempunyai renaca untuk bangun negara boneka dan mau untuk kembalikan kekuasaan Belanda atas wilayah Indonesia. Untuk meraih apa yang di cita citakan tersebut, pihak Belanda tak mau akui Perundingan Linggarjati, dan malah merobek-robek kertas persetujuan itu. Seterusnya di tanggal 21 Juli 1947, Belanda mengerjakan aksi militer yang perdananya dengan mengerjakan serangan daerah-daerah Republik Indonesia di Pulau Jawa dan Sumatra.
Pasukan TNI belum siap mengerjakan penghadangan serangan yang munculnya dengan tiba-tiba itu. Serangan itu berdampak pada pasukan TNI terpencar-pencar. Dalam kondisi semacam itu, pasukan TNI melakukan upayanya untuk membangun daerah pertahanan anyar. Pasukan TNI seterusnya melakukan aksi taktik perang gerilya, ruang gerak untuk bisa hadapi pasukan Belanda. Dengan taktik perang gerilya, ruang gerak pasukan Belanda sukes dibatasi. Gerakan pasukan Belanda cuma berada di kota besar dan jalan raya, sementara di luar kota, kekuasaan berada di tangan pasukan TNI.
Agresi Militer Belanda I ternyata memunculkan reaksi yang hebat dari dunia Internasional. Pada tanggal 30 Juli 1947. Permintaan resmi supaya persoalan Indonesia selekasnya dimasukkan dalam daftar acara Dewan Keamanan PBB. Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB memerintah penghentian permusuhan antara kedua belah pihak. Gencatan senjata mulai berlaku tanggal 4 Agustus 1947. Guna dapat awasi kelangsungan gencatan senjata, dibentuk Komisi Konsuler yang anggotanya terdiri atas konsul jenderal yang ada di Indonesia. Komisi Konsuler yang dikuasi oleh Konsuler Jenderal Amerika Serikat Dr. Walter Foote dengan anggotanya Konsul Jenderal Cina, Prancis, Australia, Belgia dan Inggris.
Komisi Konsuler itu diperkuat dengan militer Amerika Serikat dan Prancis, yaitu sebagai peninjau militer. Dalam laporannya kepada Dewan Keamanan PBB, Komisi Konsuler menyatakan bahwa antara tanggal 30 Juli 1947 - 4 Agustus 1947 pasukan Belanda masih menggelar gerakan militer. Pemerintah Indonesia menolak garis demarkasi yang dituntut oleh pemerintah Belanda berdasarkan kemajuan pasukannya setelah perintah gencatan senjata. Tetapi penghentian tembak-menembak sudah dimusyawarahkan, walau belum menemukan tindakan yang bisa mengurangi jatuhnya korban jiwa.
Tujuan Agresi Militer 1 Mengalami Kegagalan Karena Republik Indonesia Mengadukan Agresi Militer Belanda ke PBB karena dinilai melanggar suatu perjanjian internasional, yaitu perjanjian linggarjati. Belanda didesak oleh PBB untuk menghentikan agresi militer 1.
Pasukan TNI belum siap mengerjakan penghadangan serangan yang munculnya dengan tiba-tiba itu. Serangan itu berdampak pada pasukan TNI terpencar-pencar. Dalam kondisi semacam itu, pasukan TNI melakukan upayanya untuk membangun daerah pertahanan anyar. Pasukan TNI seterusnya melakukan aksi taktik perang gerilya, ruang gerak untuk bisa hadapi pasukan Belanda. Dengan taktik perang gerilya, ruang gerak pasukan Belanda sukes dibatasi. Gerakan pasukan Belanda cuma berada di kota besar dan jalan raya, sementara di luar kota, kekuasaan berada di tangan pasukan TNI.
Agresi Militer Belanda I ternyata memunculkan reaksi yang hebat dari dunia Internasional. Pada tanggal 30 Juli 1947. Permintaan resmi supaya persoalan Indonesia selekasnya dimasukkan dalam daftar acara Dewan Keamanan PBB. Pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB memerintah penghentian permusuhan antara kedua belah pihak. Gencatan senjata mulai berlaku tanggal 4 Agustus 1947. Guna dapat awasi kelangsungan gencatan senjata, dibentuk Komisi Konsuler yang anggotanya terdiri atas konsul jenderal yang ada di Indonesia. Komisi Konsuler yang dikuasi oleh Konsuler Jenderal Amerika Serikat Dr. Walter Foote dengan anggotanya Konsul Jenderal Cina, Prancis, Australia, Belgia dan Inggris.
Komisi Konsuler itu diperkuat dengan militer Amerika Serikat dan Prancis, yaitu sebagai peninjau militer. Dalam laporannya kepada Dewan Keamanan PBB, Komisi Konsuler menyatakan bahwa antara tanggal 30 Juli 1947 - 4 Agustus 1947 pasukan Belanda masih menggelar gerakan militer. Pemerintah Indonesia menolak garis demarkasi yang dituntut oleh pemerintah Belanda berdasarkan kemajuan pasukannya setelah perintah gencatan senjata. Tetapi penghentian tembak-menembak sudah dimusyawarahkan, walau belum menemukan tindakan yang bisa mengurangi jatuhnya korban jiwa.
Tujuan Agresi Militer 1 Mengalami Kegagalan Karena Republik Indonesia Mengadukan Agresi Militer Belanda ke PBB karena dinilai melanggar suatu perjanjian internasional, yaitu perjanjian linggarjati. Belanda didesak oleh PBB untuk menghentikan agresi militer 1.