Kebijakan belanda di indonesia selalu bersifat diskriminatif coba jelaskan pendapatmu. Kelas: XII, Mata Pelajaran: Sejarah , Materi: Masa Penjajahan Belanda, Kata Kunci: Diskriminasi Sosial. Kebijakan pemerintahan Belanda di Indonesia kerap bersifat diskriminatif semisal segmentasi dalam masyarakat di Hindia Belanda, yakni golongan orang kulit putih (Belanda) atau keturunannya menjadi golongan utama, masyarakat Tionghoa di golongan kedua dan pribumi di golongan terakhir sebab Belanda mempunyai kepentingannya itu adalah agar bisa selalu memecah belah rakyat di Indonesia, bahkan antar suku di sebuah wilayah. Hal ini pastinya memiliki manfaatnya sebagai pencegahan adanya persatuan nasional, bisa memanfaatkan sejumlah dari mereka yang kooperatif untuk kian menancapkan hegemoni Belanda di nusantara. Inilah yang menjadi diantara yang jadi sebab mengapa mereka dapat menguasai Indonesia sampai 3, 5 abad.
Jawaban pendek:
Dalam konteks sosial pemerintah Belanda sudah memainkan kebijakan yang diskriminatif. Diskriminasi ini dikerjakan dengan stratifikasi penduduk di indonesia.
Menurut pendapat saya diskriminasi ini merupakan bagian dari bentuk upayanya dalam pertahankan kekuasaan Belanda dengan memecah-belah bangsa Indonesia lewat politik adu domba.
Jawaban panjang:
Penjajah Belanda mengerjakan segregasi atau pemisahan etnik dengan membagi-bagi penduduk Hindia Belanda kepada 3 kelompok sosial yaitu:
1. Orang Eropa, yang termasuk didalamnya orang Belanda, Inggris dan Eropa lainya. Orang Jepang juga dimasukkan dalam golongan ini oleh pemerintah penjajah walaupun bukan orang Eropa, sebab pengaruh kuat Kekaisaran Jepang waktu itu. Mereka mempunyai hak politik besar dan statusnya diistemewakan oleh hukum. Jumlah mereka diantara penduduk Hindia Belanda yaitu paling sedikit, cuma sekitar 2% atau 200an ribu jiwa.
2. Orang Timur Asing, atau dinamakan juga Vreemde Osterlingen, atau Foreign Orientals. Kasta ini merupakan orang Hindia Belanda keturunan China, Arab dan India yang merupakan golongan pendatang. Golongan ini berstatus dibawah orang Eropa, tapi masuh dianggap di atas golongan paling bawah yaitu orang Pribumi.
3. Orang Pribumi, atau Inlander, adalah penduduk asli Hindia Belanda, yang termasuk seluruh suku bangsa asli semisal orang Jawa, Sunda, Melayu, dan sebagainya. Golongan ini dibatasi sekali secara hukum, misalnya tidak boleh sekolah di sekolah khusus Eropa atau menduduki jabatan tertentu. Hanya orang pribumi dari kalangan bangsawan atau ningrat yang derajatnya dianggap tinggi oleh orang Eropa, dan bisa sekolah hingga tinggi.
Ketiga golongan ini hidup dipisah, mereka sekolah di tempat berbeda, mendapat penghormatan berbeda, dan menghadapi proses hukup berbeda.
Segregasi ini merupakan kebijakan devide et impera atau memecah belah untuk menguasai seluruh Hindia Belanda.
Jawaban pendek:
Dalam konteks sosial pemerintah Belanda sudah memainkan kebijakan yang diskriminatif. Diskriminasi ini dikerjakan dengan stratifikasi penduduk di indonesia.
Menurut pendapat saya diskriminasi ini merupakan bagian dari bentuk upayanya dalam pertahankan kekuasaan Belanda dengan memecah-belah bangsa Indonesia lewat politik adu domba.
Jawaban panjang:
Penjajah Belanda mengerjakan segregasi atau pemisahan etnik dengan membagi-bagi penduduk Hindia Belanda kepada 3 kelompok sosial yaitu:
1. Orang Eropa, yang termasuk didalamnya orang Belanda, Inggris dan Eropa lainya. Orang Jepang juga dimasukkan dalam golongan ini oleh pemerintah penjajah walaupun bukan orang Eropa, sebab pengaruh kuat Kekaisaran Jepang waktu itu. Mereka mempunyai hak politik besar dan statusnya diistemewakan oleh hukum. Jumlah mereka diantara penduduk Hindia Belanda yaitu paling sedikit, cuma sekitar 2% atau 200an ribu jiwa.
2. Orang Timur Asing, atau dinamakan juga Vreemde Osterlingen, atau Foreign Orientals. Kasta ini merupakan orang Hindia Belanda keturunan China, Arab dan India yang merupakan golongan pendatang. Golongan ini berstatus dibawah orang Eropa, tapi masuh dianggap di atas golongan paling bawah yaitu orang Pribumi.
3. Orang Pribumi, atau Inlander, adalah penduduk asli Hindia Belanda, yang termasuk seluruh suku bangsa asli semisal orang Jawa, Sunda, Melayu, dan sebagainya. Golongan ini dibatasi sekali secara hukum, misalnya tidak boleh sekolah di sekolah khusus Eropa atau menduduki jabatan tertentu. Hanya orang pribumi dari kalangan bangsawan atau ningrat yang derajatnya dianggap tinggi oleh orang Eropa, dan bisa sekolah hingga tinggi.
Ketiga golongan ini hidup dipisah, mereka sekolah di tempat berbeda, mendapat penghormatan berbeda, dan menghadapi proses hukup berbeda.
Segregasi ini merupakan kebijakan devide et impera atau memecah belah untuk menguasai seluruh Hindia Belanda.